Masa Pendaftaran:
27 Maret 2018 08:00 WIB hingga 27 April 2018 18:00 WIB,
Cara Pendaftaran:
Online melalui situs https://munas.apjii.or.id
Syarat & Ketentuan Keikutsertaan:
- Anggota telah menyelesaikan seluruh biaya tahunan (annual fee) penggunaan Nomor Protokol Internet (IP Address) yang jatuh tempo paling lambat pada tanggal 28 Februari 2018 pada saat melakukan pendaftaran.
1a. Jika anggota masih memiliki tagihan maka nama perusahaan nya tidak akan tersedia disaat registrasi Musyawarah Nasional X APJII
- Setiap anggota IDNIC-APJII dapat mendaftarkan peserta paling banyak 1 orang peserta.
- Apabila yang menjadi Peserta adalah Direktur Utama/Direktur/Pimpinan Instansi, harus menyertakan Surat Pernyataan (discan dan diupload);
- Apabila yang menjadi Peserta bukan Direktur Utama/Direktur/Pimpinan Instansi, harus menyertakan Surat Kuasa dari Direktur Utama/Direktur/Pimpinan Instansi (discan dan diupload);
- Anggota yang tidak dapat hadir, dapat memberikan kuasa kehadiran kepada Anggota lainnya dengan memberikan Surat Kuasa Pemberian Proxy (discan dan diupload);
- Anggota yang wakilnya akan mengajukan diri sebagai Calon Ketua Unit IDNIC APJII atau Pengurus Unit IDNIC APJII harus menyertakan Surat Kuasa Pencalonan (kalau Calon bukan Direktur Utama/Direktur/Pimpinan Instansi) dan Surat Pernyataan Kesediaan Calon (discan dan diupload) ;
- Peserta harus menyertakan foto wajah terbaru (diupload);
- KTP/SIM/PASPOR yang masih berlaku (discan dan diupload);
- Seluruh Surat Asli harus dibawa pada saat MUNAS, bagi peserta yang tidak membawa Surat Asli, peserta yang dimaksud tidak mempunyai Hak Suara pada saat Rapat Khusus Unit IDNIC APJII;
- Pendaftaran Peserta maupun Kuasa Proxy harus dilakukan dalam Masa Pendaftaran, tidak dibenarkan dilakukan pada saat MUNAS;
- Peserta bersedia mematuhi seluruh syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan Panitia MUNAS, baik syarat dan ketentuan Peserta maupun syarat dan ketentuan selama mengikuti MUNAS APJII X 2018;
- Peserta masih dapat diubah (diedit) sebelum Masa Pendaftaran ditutup.